Mahfud MD Kaget Diminta KPK Usut Mark Up Whoosh: Ada Apa?

Posted on

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan keheranannya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. Pernyataan mengejutkan ini ia sampaikan melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu (19/10), memicu diskusi publik mengenai prosedur penegakan hukum.

Dalam pandangan hukum pidana, Mahfud MD menjelaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya proaktif melakukan penyelidikan begitu menerima informasi terkait dugaan tindak pidana. Ia menegaskan, pelaporan umumnya diperlukan untuk peristiwa yang tidak diketahui APH, seperti penemuan mayat. Namun, untuk kasus yang sudah menjadi perhatian publik atau diberitakan, seperti dugaan pembunuhan atau, dalam konteks ini, dugaan mark up Whoosh, APH semestinya bergerak langsung tanpa menunggu laporan resmi.

Mahfud menilai permintaan KPK tersebut sebagai suatu kekeliruan, mengingat dirinya bukanlah pihak pertama yang mengemukakan isu dugaan mark up proyek Kereta Cepat ini. Ia mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai masalah tersebut telah disiarkan secara terbuka dan sah oleh media lain jauh sebelum ia mengungkapkannya.

Lebih lanjut, Mahfud MD merujuk pada siaran “Prime Dialog” di NusantaraTV edisi 13 Oktober 2025, yang menampilkan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Ia menjelaskan bahwa semua informasi yang disampaikannya dalam podcast “Terus Terang” bersumber dari laporan NusantaraTV tersebut serta pernyataan Agus Pambagyo dan Antony Budiawan yang telah publik.

Oleh karena itu, Mahfud MD menekankan bahwa KPK tidak perlu menunggunya membuat laporan untuk memulai penyelidikan terkait proyek Whoosh. Ia menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh KPK dan akan dengan senang hati menunjukkan siaran NusantaraTV sebagai bukti. Namun, ia menyayangkan jika lembaga sekelas KPK tidak memiliki informasi mengenai siaran publik yang sudah beredar luas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya Katadata untuk meminta tanggapan dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengenai pernyataan Mahfud MD tersebut belum membuahkan hasil. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari KPK terkait dugaan mark up Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tengah menjadi sorotan ini.

Ringkasan

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkejut atas permintaan KPK agar dirinya melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya proaktif melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang sudah menjadi perhatian publik.

Mahfud MD menyatakan informasi mengenai dugaan mark up proyek Whoosh telah disiarkan oleh media lain sebelum ia mengungkapkannya. Ia menyebut siaran “Prime Dialog” di NusantaraTV sebagai sumber informasinya dan menekankan bahwa KPK seharusnya tidak perlu menunggunya untuk memulai penyelidikan. Ia siap dipanggil KPK dan menunjukkan bukti siaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *