Mikroplastik di Air Hujan Jakarta! DKI Siapkan Jurus Kendalikan Limbah

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengambil langkah strategis yang sigap menyusul temuan mengejutkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian BRIN mengidentifikasi adanya mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota, memicu penguatan program pengendalian sampah plastik secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan terpadu terhadap kualitas udara dan air hujan.

Menanggapi hasil riset tersebut, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan, “Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta.” Pernyataan yang disampaikan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/10) itu menegaskan urgensi penanganan masalah ini.

Asep menjelaskan, Pemprov DKI sebenarnya telah proaktif mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menekan volume sampah plastik sekali pakai. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Selain itu, program Jakstrada Persampahan juga terus diperluas dengan target ambisius, yakni 30% pengurangan sampah langsung dari sumbernya.

Baca juga:

  • BRIN akan Lakukan Ekspedisi untuk Meneliti Mikroplastik di Laut Indonesia
  • Mikroplastik Ditemukan di Darah hingga ASI, Sebabkan Kanker hingga Stroke
  • Hari Bumi, 68 Sungai Strategis di Indonesia Tercemar Mikroplastik

Inisiatif lain yang gencar digalakkan termasuk perluasan bank sampah, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta mendorong inisiatif daur ulang berbasis komunitas. Langkah-langkah ini bertujuan memastikan limbah plastik tidak lagi mencemari lingkungan terbuka. Asep menekankan bahwa, “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” menyoroti tanggung jawab kolektif.

Pantau Mikroplastik Lewat Platform JEDI

Sebagai respons lanjutan, DLH DKI kini tengah menjalin koordinasi erat dengan BRIN untuk memperluas jangkauan pemantauan mikroplastik, baik di udara maupun air hujan. Pemantauan ini akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sebuah platform inovatif yang dirancang untuk memantau kualitas lingkungan berbasis data. Diharapkan, data akurat dari pengukuran ini akan menjadi landasan kebijakan yang lebih kokoh dalam upaya pengendalian polusi plastik di udara.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga akan meluncurkan kampanye publik masif bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi“. Kampanye ini dirancang untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membiasakan diri memilah sampah, serta menghindari pembakaran limbah sembarangan. Asep menegaskan bahwa, “Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” menekankan pentingnya peran serta setiap individu.

Melihat skala tantangan ini, Pemprov DKI turut membuka pintu lebar-lebar bagi dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan. Ajakan kolaborasi ini dimaksudkan untuk bersama-sama memperkuat aksi nyata dalam pengurangan plastik dan mengembangkan inovasi daur ulang. Asep menambahkan, “Kami terbuka untuk kolaborasi riset, teknologi filtrasi, hingga pengembangan produk ramah lingkungan. Upaya menjaga langit bersih dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama,” menggarisbawahi pendekatan multipihak.

Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menegaskan komitmen Pemprov DKI yang sangat responsif terhadap hasil-hasil riset terkait kualitas lingkungan, mencakup air, udara, dan tanah. Ia menyoroti bahwa pemerintah daerah secara aktif mengendalikan peredaran plastik berkualitas rendah. Plastik jenis ini, yang umumnya berasal dari proses daur ulang sederhana dan banyak digunakan di pasar tradisional, warung, hingga pedagang kaki lima, menjadi perhatian khusus. Firdaus menjelaskan, “Plastik jenis ini memang mudah terurai, yang sekilas tampak baik bagi lingkungan. Namun, justru berkontribusi besar terhadap peningkatan mikroplastik di alam,” membeberkan paradoks yang ada.

Firdaus Ali mengklarifikasi bahwa Pemprov DKI tidak bersikap “bermusuhan” dengan plastik itu sendiri. “Kita tidak anti terhadap plastik, karena plastik sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Yang kita tolak adalah plastik yang mencemari lingkungan,” tegasnya, menegaskan bahwa fokus utama adalah pada pengelolaan dan pencegahan pencemaran, bukan penolakan total terhadap material tersebut.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons temuan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta oleh BRIN dengan memperkuat program pengendalian sampah plastik secara komprehensif. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperluas pemantauan mikroplastik, baik di udara maupun air hujan, dan mengintegrasikannya ke dalam sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI).

Pemprov DKI juga akan meluncurkan kampanye “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi” untuk mengedukasi masyarakat tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta membuka kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan untuk inovasi daur ulang. Pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya pengendalian peredaran plastik berkualitas rendah yang berkontribusi pada peningkatan mikroplastik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *