BI Larang Pelaku Usaha Transaksi Pakai Uang Asing di Kepulauan Mentawai, Ini Alasannya

Posted on

Pembatasan penggunaan mata uang asing di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, menjadi sorotan utama menyusul kebijakan tegas dari Bank Indonesia (BI). mellydia.co.id melaporkan bahwa BI secara resmi melarang pelaku usaha di wilayah kepulauan tersebut bertransaksi dengan mata uang asing, sebuah langkah krusial yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi daerah dan kedaulatan Rupiah sebagai identitas bangsa.

Mohamad Abdul Majid Ikram, Kepala Perwakilan BI Sumbar, menekankan bahwa Rupiah bukan hanya sekadar alat tukar, melainkan juga lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Dengan komitmen ini, BI berupaya memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Mentawai selaras dengan nilai-nilai nasional, sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan kepemilikan terhadap mata uang sendiri di tengah masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan Rupiah dan mendorong aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di wilayah kepulauan ini,” ujar Majid dalam keterangan resminya pada Sabtu (18/10/2025), menggarisbawahi tekad BI untuk secara konsisten mengawal penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Lebih lanjut, Majid menegaskan kembali urgensi peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan nasional. Ia memandang Rupiah sebagai manifestasi identitas bangsa yang harus dipelihara bersama. Oleh karena itu, BI secara aktif mendorong masyarakat Mentawai untuk menginternalisasi nilai-nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dengan senantiasa menggunakan mata uang negara dalam setiap kegiatan ekonomi. Pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS juga menjadi bagian dari upaya ini, sejalan dengan visi BI untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terdapat tiga poin krusial yang ditekankan dalam komitmen ini: pertama, semua transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan Rupiah; kedua, pelaku usaha dilarang keras menerima pembayaran dengan mata uang asing; dan ketiga, wisatawan mancanegara yang berkunjung diwajibkan untuk menukarkan mata uang mereka ke Rupiah sebelum melakukan transaksi ekonomi. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap kegiatan keuangan di Mentawai sepenuhnya terintegrasi dalam sistem Rupiah.

“Mari kita jadikan Mentawai bukan hanya destinasi wisata dunia yang memukau, tetapi juga teladan nasional dalam menjaga kedaulatan Rupiah, sejalan dengan semangat DAUN (Dari Nagari Untuk Negeri),” pungkas Majid, menegaskan aspirasi agar Mentawai menjadi barometer bagi daerah lain dalam upaya penguatan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut konkret dari komitmen ini, Kantor Perwakilan BI Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai telah secara resmi menandatangani pakta kerja sama. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata keseriusan semua pihak dalam memperkuat penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi resmi yang tak tergantikan di seluruh wilayah Mentawai.

Dukungan Konkret Bank Indonesia untuk Kemajuan Mentawai

Di luar upaya penguatan literasi dan kedaulatan Rupiah, BI Sumbar juga memberikan dukungan konkret yang signifikan bagi peningkatan layanan energi dan pembangunan ekonomi lokal Mentawai. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan hibah dua unit mesin generator set (genset) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, menunjukkan komitmen BI dalam memajukan infrastruktur dasar daerah.

Kedua unit genset berkapasitas masing-masing 500 KVA dengan merek Deutz BF8M 1015 CP, meskipun merupakan pengadaan tahun 2006, dipastikan masih dalam kondisi prima dan siap operasional. Bantuan vital ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi tantangan pasokan listrik di wilayah kepulauan yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur energi.

Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BI Sumbar atas hibah tersebut, serta kepada PLN Sumbar yang turut mendukung aspek operasional genset. Beliau menekankan bahwa kolaborasi strategis ini sangat berarti bagi masyarakat Mentawai yang selama ini kerap menghadapi kendala pasokan listrik. Rinto Wardana juga tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan pasokan listrik yang telah ada. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memelihara jaringan listrik, salah satunya dengan tidak menanam pohon tinggi di sekitar jalur tegangan tinggi, demi memastikan listrik dapat dinikmati secara stabil dan aman oleh seluruh warga Mentawai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *