Kemenkeu dinilai berpotensi melakukan ijon pajak karena penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target, sedangkan defisit APBN diperkirakan melebar.
Kemenkeu dinilai berpotensi melakukan ijon pajak karena penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target, sedangkan defisit APBN diperkirakan melebar.