Aparat Terlibat Tambang Timah Ilegal? Satgas Nanggala Ungkap Fakta!

Posted on

Satuan Tugas Nanggala PT Timah Tbk mengungkap temuan mengejutkan mengenai dugaan keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan timah ilegal yang marak di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. “Ada puluhan (aparat) di lapangan,” tegas Mayor Jenderal TNI (Purn) Handy Geniardi, Ketua Satgas Nanggala PT Timah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung pada Sabtu, 13 September 2025. Pernyataan ini menyoroti seriusnya masalah penambangan liar yang merugikan negara.

Pembentukan Satgas Nanggala oleh PT Timah, menurut Handy, bertujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan secara menyeluruh. Segala temuan dan problematika yang teridentifikasi, termasuk dugaan keterlibatan aparat, secara rutin dilaporkan kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro. Lebih lanjut, Satgas juga menyoroti isu-isu krusial lain yang kini membelit PT Timah, seperti beredarnya opini liar dan spekulasi di masyarakat terkait harga serta keterlambatan pembayaran, yang menjadi fokus utama perhatian tim.

Selain mengidentifikasi keterlibatan aparat, Satgas Nanggala juga berhasil menemukan dan melaporkan sejumlah kolektor timah ilegal kepada Kejaksaan Agung. Handy Geniardi menjelaskan bahwa para kolektor ini beroperasi di luar jalur hukum, semata-mata mengejar keuntungan pribadi tanpa memberikan kontribusi berarti bagi negara. “Kami sudah mencatat dan melaporkan mereka. Ada delapan kolektor di Bangka dan empat kolektor di Belitung,” jelas Handy, menambahkan bahwa data lengkap beserta saksi-saksi telah diserahkan, dan kini sepenuhnya menjadi wewenang Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi fenomena ini, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menegaskan pentingnya upaya pemberantasan kolektor timah ilegal. Menurutnya, kelompok ini meraup keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan yang sejatinya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat luas. “Kolektor timah adalah musuh yang harus ditertibkan,” ucap Restu. Ia memaparkan dua strategi utama PT Timah: pertama, mengorganisir dan membimbing kolektor yang bersedia beroperasi secara legal serta menindak tegas melalui jalur hukum bagi mereka yang menolak; kedua, merangkul sebanyak mungkin mitra yang berkomitmen untuk bekerja sesuai regulasi.

Restu Widiyantoro juga mengungkapkan bahwa PT Timah menerima dukungan dari Satgas Halilintar, yang dibentuk pemerintah pusat khusus untuk menangani permasalahan penambangan timah ilegal. Namun, proses penindakan terhadap para kolektor—yang oleh Restu disebut sebagai “penjahat timah”—ternyata menemui kendala serius. “Sampai sekarang sudah ada kolektor yang kami teruskan ke pengadilan,” kata Restu. Ia menambahkan, “Tetapi memang prosesnya tidak semudah yang kami bayangkan, karena kelompok-kelompok kolektor itu ternyata dibekingi oleh kekuatan yang jauh melampaui kemampuan kami.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya jaringan kuat di balik aktivitas timah ilegal.

Terkait dugaan keterlibatan aparat dalam tambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah, Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Hendro Pandowo, menyatakan belum menerima laporan resmi. “Saya belum terima laporan,” ucapnya saat dikonfirmasi. Sementara itu, upaya konfirmasi yang diajukan Tempo kepada Komandan Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya, Brigadir Jenderal Safta Feryansyah, dan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka, Letnan Kolonel Harry Simarmata, hingga kini belum mendapatkan respons. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang belum menanggapi permintaan konfirmasi.

Pilihan Editor: Bagaimana Jenderal Mukti Juharsa Terlibat Korupsi Timah Bangka Belitung

Ringkasan

Satgas Nanggala PT Timah Tbk mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah. Temuan ini dilaporkan kepada Direktur Utama PT Timah dan juga melibatkan pelaporan kolektor timah ilegal ke Kejaksaan Agung karena dianggap merugikan negara.

PT Timah telah berkoordinasi dengan Satgas Halilintar untuk menindak kolektor ilegal, namun menemui kendala karena adanya dugaan bekingan kuat. Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat, dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya belum mendapatkan respons.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *