mellydia.co.id — Kabar terkini bagi para investor dan pemerhati komoditas berharga. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau yang lebih dikenal sebagai Antam menunjukkan tren kenaikan pada hari ini, Sabtu, 13 September 2025. Pergerakan harga ini tentu menjadi sorotan utama bagi mereka yang berencana melakukan transaksi jual beli emas.
Informasi mengenai harga emas dan harga jual kembali (buyback) emas Antam ini dirilis langsung oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memastikan akurasi dan kredibilitas data yang disajikan kepada publik. Setiap fluktuasi harga mencerminkan dinamika pasar logam mulia.
Secara spesifik, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram tercatat mengalami kenaikan signifikan. Dari semula dibanderol Rp 2.088.000, kini harganya melambung Rp 7.000 menjadi Rp 2.095.000. Kenaikan ini juga tercermin pada pecahan lain yang banyak diminati oleh masyarakat.
Sebagai contoh, untuk ukuran 0,5 gram, yang merupakan salah satu pilihan termurah bagi pembeli, harganya turut terkerek naik Rp 3.500. Jika sebelumnya dijual seharga Rp 1.094.000, kini investor harus menyiapkan dana sebesar Rp 1.097.500. Pilihan ini seringkali menjadi pintu masuk bagi investor pemula.
Tidak hanya itu, emas batangan Antam pecahan 2 gram juga mengalami peningkatan harga yang cukup substansial. Dengan kenaikan sebesar Rp 14.000, harga jualnya beranjak dari Rp 4.116.000 menjadi Rp 4.130.000. Kenaikan yang serentak ini menunjukkan tren positif secara keseluruhan di pasar emas.
Di samping harga jual, mekanisme harga jual kembali (buyback) emas Antam pun turut menyesuaikan. Pada Sabtu, 13 September 2025, harga buyback juga mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000, menempatkannya pada posisi Rp 1.942.000 per gram. Ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang berencana mencairkan investasinya.
Perlu diketahui bahwa harga buyback emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki validitas dan pengakuan secara global. Fleksibilitas ini menambah nilai plus bagi para pemilik emas Antam yang ingin menjual kembali produk mereka.
Bagi Anda yang berencana untuk investasi emas batangan Antam, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran pajak ini dapat lebih ringan, yakni hanya 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, mekanisme PPh Pasal 22 juga diterapkan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk transaksi penjualan dengan nilai di atas Rp 10 juta, besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP. Peraturan ini penting untuk diperhatikan demi perencanaan keuangan yang optimal.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 13 September 2025, untuk berbagai ukuran:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.095.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.130.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.170.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.250.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.445.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.987.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 101.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 203.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 509.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.017.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.035.600.000