3 Anggota DPR Diperiksa KPK: Kasus Korupsi CSR BI Terungkap?

Posted on

mellydia.co.id , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dengan memanggil tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan ini menjadi bagian krusial dalam upaya mengungkap aliran dana yang diduga disalahgunakan.

Ketiga legislator yang dimaksud, seperti dilansir oleh Antaranews, adalah Satori, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit. Nama-nama ini menjadi sorotan publik seiring pendalaman kasus oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada ANTARA. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga anggota dewan, yang diwakili inisial ST, EAM, dan DOF, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pusat markas penyelidikan kasus korupsi di Jakarta.

Tak hanya anggota parlemen, KPK juga menghadirkan sejumlah saksi penting lainnya untuk dimintai keterangan. Mereka termasuk TS, mantan Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia; MJ, anggota Badan Supervisi OJK; serta PW, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI. Kesaksian mereka diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai mekanisme dan potensi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

Rangkaian saksi terus bertambah dengan dipanggilnya PS, mantan Kepala Departemen Keuangan BI yang kini menjabat Staf Ahli Dewan Gubernur BI Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola. Selain itu, R selaku Kepala Desa Panongan, S seorang wiraswasta, SP kasir Dolarasia Money Changer, dan YS pegawai BI bagian legal juga turut dihadirkan dalam proses penyidikan ini.

Pemanggilan ketiga anggota DPR RI ini diketahui menyusul langkah KPK yang sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta. Keterkaitan antara pemeriksaan para pihak ini mengindikasikan bahwa penyidikan KPK terus melebar dan mencakup berbagai level jabatan.

Saat ini, KPK intensif melanjutkan penyidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia, yang juga mencakup dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode tahun 2020 hingga 2023. Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat, yang kemudian mendorong KPK memulai penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam rangka pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang diduga kuat menyimpan alat bukti penting terkait dengan perkara dugaan korupsi ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan penyidikan dan membawa para pelaku ke meja hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *