
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengatakan pihaknya berupaya menjamin pasokan gas di tengah peningkatan kebutuhan pelanggan dan penurunan pasokan dari sumber pipa eksisting. Direktur Manajemen Risiko PGN Eri Surya Kelana menyatakan kebutuhan gas pelanggan PGN diproyeksikan tumbuh 2–3 persen per tahun.
Untuk menjaga suplai, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini terus mencari sumber gas baru, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan gas alam cair (LNG) domestik. “Di tengah penurunan pasokan gas pipa PGN, kami melakukan diversifikasi sumber dan memaksimalkan infrastruktur yang ada,” ujar Eri lewat pernyataan resmi yang dikutip Senin, 8 Desember 2025.
Eri menjelaskan bahwa PGN beroperasi di dua sisi, yakni midstream atau penyaluran hingga downstream atau penjualan. Sehingga fokus utama perusahaan sektor energi itu adalah memastikan alokasi gas dari pemerintah dapat mengalir secara andal melalui infrastruktur pipa maupun nonpipa.
Pemanfaatan LNG dinilai makin berperan penting dalam menjaga keberlanjutan suplai. Ini dilakukan sembari menunggu beroperasinya sumber-sumber gas baru seperti Masela dan Andaman yang berpotensi menjadi pasokan jangka panjang.
Saat ini PGN mengelola jaringan infrastruktur gas terbesar dan terintegrasi di Indonesia. Mencakup lebih dari 35.000 kilometer jaringan pipa, berbagai fasilitas LNG, serta lebih dari 800 ribu sambungan jaringan gas rumah tangga. Infrastruktur tersebut menjadi tulang punggung penyaluran gas ke sektor industri, komersial, serta rumah tangga dan pelanggan kecil.
Eri menjelaskan ada tiga tantangan utama yang dihadapi saat ini yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, terutama dengan meningkatnya porsi LNG sebagai bauran energi, dan kesiapan dan fleksibilitas infrastruktur. Penguatan infrastruktur, baik pipa maupun nonpipa menurut dia menjadi kunci agar pasokan dapat terhubung ke titik-titik demand secara efisien.
Perusahaan mendorong kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri hulu, pelaku usaha midstream dan downstream, serta sektor industri, yang menjadi faktor penentu ketahanan energi. “PGN tetap mengedepankan aspek kepatuhan (compliance) baik dalam kegiatan operasional maupun investasi korporasi,” ,” ujarnya.
Pilihan Editor: Alasan Menteri Bahlil Melegalkan Sumur Minyak Tradisional



