Pembayaran Digital 2027: Prediksi BI & Strategi Jitu Hadapi Era Baru

Posted on

JAKARTA, mellydia.co.id – Bank Indonesia (BI) optimis terhadap prospek cerah pertumbuhan pembayaran digital di masa depan. Guna mendukung momentum ini, BI terus berupaya memperluas dan memperkuat ekosistem sistem pembayaran yang ada.

Berdasarkan Buku Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, tercatat volume pembayaran digital pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yaitu 36,6 miliar transaksi dengan nilai total Rp 70.890,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan volume transaksi melonjak 40,7% secara tahunan (year-on-year/YoY) dan nilai transaksi meningkat 19,3% YoY.

Namun, BI memprediksi laju pertumbuhan pembayaran digital akan sedikit melambat di tahun 2025. Volume transaksi diperkirakan mencapai 49,2 miliar transaksi, tumbuh 34,1% YoY, sementara nilai transaksi diproyeksikan mencapai Rp 78.563,1 triliun, tumbuh 10,8% YoY.

Meskipun demikian, BI memproyeksikan pertumbuhan yang lebih menggembirakan dalam dua tahun mendatang. Pada tahun 2026, volume transaksi diperkirakan akan meningkat 30,0% YoY menjadi 63,9 miliar transaksi, dengan nilai transaksi tumbuh 12,4% YoY menjadi Rp 88.310,7 triliun.

Tren positif ini diperkirakan akan berlanjut di tahun 2027, meskipun dengan dinamika yang sedikit berbeda. Pertumbuhan volume transaksi diproyeksikan sedikit melambat menjadi 23,9% YoY, mencapai 79,2 miliar transaksi. Sebaliknya, nilai transaksi diperkirakan akan tumbuh lebih pesat, mencapai 14,8% YoY dengan nilai total Rp 101.410,3 triliun.

Bank Indonesia melihat bahwa peningkatan akses dan preferensi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital terus meningkat, didorong oleh kebutuhan akan transaksi yang cepat, mudah, dan terjangkau. Hal ini menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekosistem pembayaran digital.

Untuk memfasilitasi kemudahan transaksi sekaligus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, BI aktif memperluas implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan interkoneksi layanan digital antara bank dan perusahaan fintech, menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi.

Setelah sukses mengimplementasikan SNAP untuk first movers dan second movers pada periode 2022-2023, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) kini mendorong perluasan integrasi SNAP ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta lembaga nirlaba, memperluas jangkauan manfaat SNAP ke berbagai lapisan masyarakat.

Adopsi SNAP juga menunjukkan perkembangan yang pesat, dengan tingkat interkoneksi layanan pembayaran yang telah mencapai sekitar 96% dari total volume transaksi. Hal ini membuktikan efektivitas SNAP dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang terhubung dan efisien.

Guna memastikan kesehatan, efisiensi, dan stabilitas industri penyelenggara jasa pembayaran (PJP/PSP), BI memperkuat fungsi pengawasan sistem pembayaran. Penguatan ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), manajemen risiko yang lebih baik, serta peningkatan keandalan teknologi.

Hasil pengawasan ini menjadi dasar penilaian kesehatan PSP, yang kemudian memengaruhi berbagai aspek, termasuk kepesertaan mereka dalam sistem BI-FAST, proses perizinan, serta pengembangan layanan pembayaran bagi masyarakat. Dengan demikian, BI terus berupaya menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, stabil, dan berkelanjutan.

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Radita Hutama Internusa Adjuster

BI Proyeksi Pertumbuhan Transaksi Ritel BI-Fast Melambat hingga 2027

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) optimis terhadap pertumbuhan pembayaran digital dan terus memperkuat ekosistem sistem pembayaran. Volume pembayaran digital pada 2024 mencapai 36,6 miliar transaksi dengan nilai Rp 70.890,4 triliun, dan diproyeksikan terus meningkat hingga 2027, meskipun dengan laju pertumbuhan yang sedikit melambat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini didorong oleh preferensi masyarakat terhadap transaksi digital yang cepat, mudah, dan terjangkau.

BI aktif memperluas implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk meningkatkan interkoneksi antara bank dan fintech, bahkan sampai ke segmen UMKM. Selain itu, BI memperkuat pengawasan sistem pembayaran untuk memastikan kesehatan, efisiensi, dan stabilitas industri penyelenggara jasa pembayaran (PJP/PSP), dengan fokus pada peningkatan kompetensi SDM, manajemen risiko, dan keandalan teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *