Harga Emas Antam Tembus Rp2,2 Juta! Beli Sekarang?

Posted on

Pada hari Kamis, 18 September 2025, pasar emas di Indonesia kembali bergejolak dengan mencatat kenaikan signifikan pada harga logam mulia Antam. Harga emas PT Aneka Tambang Tbk mengalami lompatan sekitar 6,3% per gram, melanjutkan tren rekor terbaru yang telah terbentuk sejak minggu lalu. Kenaikan ini dipengaruhi kuat oleh pergerakan harga emas di pasar global yang turut melesat.

Melansir data terbaru dari harga-emas.org, harga emas Antam per satu gram kini dibanderol Rp2.248.000. Angka ini melonjak tajam sebesar Rp133.000 jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.115.000. Lonjakan ini tentu menjadi perhatian serius bagi para investor maupun calon pembeli emas hari ini.

Dengan kondisi pasar yang dinamis ini, mengetahui detail harga untuk berbagai denominasi emas Antam menjadi sangat penting. Berikut adalah daftar lengkap harga emas satuan Antam yang telah diperbarui pada 18 September 2025:

Daftar Harga Emas Satuan Antam

Mengutip dari harga-emas.org, berikut adalah daftar lengkap harga emas satuan Antam yang telah diperbaharui pada 18 September 2025.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.248.000

  • Harga emas 2 gram: Rp4.136.000

  • Harga emas 5 gram: Rp11.100.000

  • Harga emas 10 gram: Rp21.480.000

  • Harga emas 25 gram: Rp51.062.000

  • Harga emas 50 gram: Rp102.045.000

  • Harga emas 100 gram: Rp204.012.000

  • Harga emas 250 gram: Rp509.765.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.019.320.000

  • Harga emas 1000 gram: Rp2.038.600.000

Harga Buyback Emas Satuan Antam

Bagi Anda yang mungkin mempertimbangkan untuk menjual kembali emas Antam yang dimiliki, penting untuk juga memperhatikan informasi mengenai harga buyback. Pada tanggal yang sama, harga buyback emas Antam per gram turut mengalami kenaikan, tercatat mencapai Rp2.023.200. Perlu dipahami, buyback adalah harga yang ditetapkan oleh Antam saat membeli kembali emas logam mulia dari tangan konsumen. Informasi ini sangat krusial bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan atau membutuhkan likuiditas dari investasi emas mereka.

Namun, ada satu detail penting yang tak boleh dilewatkan: harga buyback tersebut belum termasuk perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk emas batangan. Besaran pajak ini bervariasi; jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak yang dikenakan adalah 0,45%. Sebaliknya, bagi Anda yang belum menyertakan NPWP, persentase pajaknya lebih tinggi, yakni 0,9%.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk melepas investasi emas Anda, selalu perhitungkan faktor pajak ini dengan cermat. Mengingat harga buyback yang terus berfluktuasi setiap harinya, keputusan harus diambil berdasarkan informasi terbaru dan perhitungan yang matang.

Demikianlah pembaruan terkini mengenai harga emas satuan Antam dan harga buyback per satu gram yang berlaku pada 18 September 2025. Dengan kenaikan yang terus mencetak rekor, apakah Anda tertarik untuk mulai berinvestasi atau menambah koleksi emas Anda?

7 Cara Investasi Emas yang Mudah untuk Pemula, Untung Besar

5 Rekomendasi Tempat Beli Emas Antam yang Aman dan Terpercaya

5 Tips Jual Perhiasan Emas Tanpa Surat Agar Tidak Rugi

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada 18 September 2025, mencapai Rp2.248.000 per gram, naik sekitar Rp133.000 dari harga sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global dan berdampak pada seluruh denominasi emas Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Harga buyback emas Antam juga naik, mencapai Rp2.023.200 per gram, namun perlu diingat bahwa PPh 22 akan dipotong, bervariasi antara 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP).

Daftar harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran tersedia, dan informasi lengkapnya bisa dilihat di sumber berita. Sebelum memutuskan membeli atau menjual emas, pertimbangkan faktor pajak dan fluktuasi harga buyback yang terjadi setiap hari. Informasi harga buyback ini sangat penting bagi mereka yang ingin menjual kembali emas Antam mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *