Adopsi teknologi pembayaran digital terus melaju pesat di Indonesia, terutama melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga akhir Agustus 2025, jumlah merchant atau pedagang yang memanfaatkan QRIS telah menembus angka 40 juta, melampaui 113 persen dari target yang ditetapkan. Capaian impresif ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam inklusi keuangan digital.
Angka fantastis ini tidak hanya tercermin dari jumlah pedagang. Volume transaksi QRIS juga melonjak signifikan, mencapai Rp 8,86 miliar atau 136 persen di atas target yang dicanangkan. Menariknya, dominasi penggunaan QRIS ini sebagian besar didorong oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (17/9), mengungkapkan bahwa pengguna QRIS secara keseluruhan telah mencapai 57,6 juta, atau 85 persen dari target. Ia juga menegaskan, 93 persen dari total merchant yang mengadopsi QRIS adalah UMKM, menunjukkan peran vital teknologi ini dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Menanggapi kekhawatiran publik, Filianingsih juga menepis isu mengenai adanya QRIS palsu yang beredar. Menurutnya, tidak ada QRIS palsu yang digunakan untuk transaksi; yang terjadi adalah penggunaan QRIS yang tidak sesuai prosedur atau bukan dengan kode QRIS yang semestinya. Ia menjelaskan lebih lanjut, praktik penyalahgunaan sering kali terjadi ketika seorang pedagang menggunakan kode QRIS milik orang lain, mengakibatkan pembeli tidak dapat melakukan pemindaian dengan benar. Sebaliknya, ada pula kasus di mana pembeli yang tidak bertanggung jawab menyiapkan bukti transfer palsu untuk mengelabui pedagang.
Oleh karena itu, baik pedagang maupun pembeli diimbau untuk lebih teliti dan cermat dalam setiap transaksi melalui QRIS. Khusus bagi pedagang, penting untuk selalu memastikan adanya notifikasi resmi masuknya dana ke rekening setelah transaksi berhasil dilakukan. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah penipuan dan menjaga keamanan finansial.
Lebih lanjut, Deputi Gubernur BI itu menekankan krusialnya edukasi berkelanjutan mengenai keamanan transaksi QRIS bagi seluruh pihak. “Edukasi ini adalah tugas kita semua,” ujar Filianingsih. Mengingat QRIS kini telah menjadi pilihan utama dalam transaksi ritel, ia menegaskan bahwa pedagang, pembeli, otoritas (termasuk BI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan seluruh industri terkait memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga dan memastikan keamanan setiap transaksi QRIS.
Ringkasan
Adopsi QRIS di Indonesia melonjak pesat, mencapai 40 juta merchant pada Agustus 2025, melampaui target yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Volume transaksi QRIS juga meningkat signifikan, didorong oleh dominasi pelaku UMKM yang mencapai 93% dari total merchant QRIS. Pencapaian ini menunjukkan peran penting QRIS dalam inklusi keuangan digital dan mendukung ekonomi kerakyatan.
BI menepis isu QRIS palsu, menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah penggunaan QRIS yang tidak sesuai prosedur. Baik pedagang maupun pembeli diimbau untuk lebih teliti dalam transaksi QRIS, dan pedagang harus memastikan notifikasi resmi masuknya dana ke rekening. Edukasi berkelanjutan mengenai keamanan transaksi QRIS menjadi krusial bagi semua pihak untuk menjaga keamanan finansial.