Indomie Ditolak Taiwan: BPOM Buka Suara Soal Etilen Oksida!

Posted on

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat bicara menanggapi hebohnya pemberitaan mengenai penarikan produk mie instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan. Produk keluaran PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) ini menjadi sorotan setelah ditemukan mengandung etilen oksida, sebuah zat yang memicu kekhawatiran dan menjadi viral di media sosial. BPOM mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai temuan ini langsung dari pemerintah Taiwan.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis melalui laman resminya, BPOM menyatakan telah menerima laporan dan penjelasan dari pihak produsen. Indofood menjelaskan kepada BPOM bahwa produk yang menjadi temuan di Taiwan tersebut bukan merupakan produk yang diekspor secara resmi oleh perusahaan. Indofood menduga kuat bahwa ekspor produk tersebut dilakukan oleh trader, bukan oleh importir resmi dari produsen, dan dilakukan tanpa sepengetahuan Indofood sendiri.

Saat ini, Indofood dikabarkan sedang aktif menelusuri bahan baku yang digunakan dalam produksi mie instan tersebut. Hasil dari investigasi internal ini diharapkan akan segera dilaporkan kepada BPOM untuk tindak lanjut lebih lanjut.

BPOM juga menjelaskan akar permasalahan dari temuan ini. Pihak berwenang di Taiwan memiliki regulasi yang sangat ketat, sama sekali tidak memperbolehkan keberadaan etilen oksida (EtO) dalam produk pangan. Standar ini kontras dengan pendekatan yang diterapkan di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia. Di negara-negara tersebut, batasan syarat diatur secara terpisah untuk EtO dan metabolitnya, 2-kloroetanol (2-CE), yang menjadi analit, bukan sebagai batasan EtO total. Ironisnya, hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC), sebuah organisasi internasional terkemuka di bawah WHO/FAO, belum menetapkan batasan maksimal residu untuk EtO.

Untuk memastikan penanganan kasus ini, BPOM terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas kompeten di Taiwan serta berbagai pihak terkait lainnya guna menindaklanjuti dan memantau setiap perkembangan. Meskipun demikian, BPOM memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil penelusuran data registrasi, produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM, yang berarti sah untuk beredar di Indonesia dan aman dikonsumsi sesuai ketentuan yang berlaku.

BPOM juga tak lupa mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Penting bagi konsumen untuk selalu bersikap cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK—yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa—sebelum memutuskan untuk membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk membaca dengan teliti informasi nilai gizi dan takaran saji yang tertera pada kemasan produk demi kesehatan yang optimal.

Terkait polemik ini, pihak Tempo telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Direktur Indofood Sukses Makmur, Fransiscus Welirang. Namun, hingga berita ini rampung ditulis, belum ada respons maupun tanggapan yang diterima dari Fransiscus Welirang.

Pilihan Editor: Alasan Indomie Ditarik di Taiwan, Aman di Indonesia

Ringkasan

BPOM menanggapi penarikan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan karena ditemukan etilen oksida. BPOM telah menerima informasi resmi dari Taiwan dan laporan dari Indofood. Indofood menduga ekspor dilakukan oleh trader tanpa sepengetahuan mereka dan sedang menelusuri bahan baku.

Regulasi Taiwan sangat ketat terkait etilen oksida, berbeda dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia. BPOM menjamin produk Indomie tersebut memiliki izin edar dan aman dikonsumsi di Indonesia. Masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *