Harga Emas Antam Hari Ini 13 September: Naik! Cek Harga Termurah

Posted on

JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Sabtu (13/9/2025), terpantau mengalami kenaikan signifikan. Harga emas Antam 1 gram dibanderol Rp2.095.000, menunjukkan tren positif bagi para investor logam mulia. Bahkan, nilai emas Antam terbesar, yakni kepingan 1.000 gram, dilaporkan telah menyentuh angka Rp2.035.600.000.

Informasi terkini mengenai daftar harga emas Antam ini diperoleh dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam. Untuk kepingan terkecil, emas Antam berukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp1.097.500. Angka ini mencerminkan kenaikan Rp3.500 dibandingkan harga pada perdagangan Jumat (12/9/2025) yang berada di level Rp1.094.000.

Kenaikan harga turut dirasakan pada emas Antam dengan bobot 1 gram yang kini mencapai Rp2.095.000, naik Rp7.000 dari harga kemarin Rp2.088.000. Tidak hanya itu, varian 2 gram dibanderol Rp4.130.000 dan emas 3 gram ditawarkan seharga Rp6.170.000, melengkapi pilihan bagi pembeli dengan modal beragam.

Bagi Anda yang mencari investasi dengan bobot lebih besar, harga emas Antam ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp10.250.000. Sementara itu, untuk kepingan 10 gram, dibanderol dengan harga Rp20.445.000. Lanjut ke ukuran 25 gram, harganya mencapai Rp50.987.000, dan emas 50 gram dapat Anda tebus dengan nilai Rp101.895.000.

Pilihan investasi semakin beragam dengan kepingan emas Antam berukuran 100 gram yang ditawarkan seharga Rp203.712.000. Kemudian, emas 24 karat Antam dengan berat 250 gram dijual Rp509.015.000. Untuk investor besar, emas 500 gram ditetapkan senilai Rp1.017.820.000, dan puncaknya, emas batangan terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.035.600.000.

Selain harga jual, pergerakan harga jual kembali atau buyback emas Antam juga patut diperhatikan. Hari ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.942.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 dibandingkan perdagangan pada hari sebelumnya. Ini memberikan sinyal positif bagi mereka yang berencana untuk merealisasikan keuntungan dari kepemilikan emasnya.

Penting untuk diketahui bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam tunduk pada regulasi pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback yang diterima.

Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap investasi logam mulia Anda.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam yang berlaku pada hari Sabtu, 13 September 2025:

Ukuran

Harga

0.5 gram

Rp1.097.500,00

1 gram

Rp2.095.000,00

2 gram

Rp4.130.000,00

3 gram

Rp6.170.000,00

5 gram

Rp10.250.000,00

10 gram

Rp20.445.000,00

25 gram

Rp50.987.000,00

50 gram

Rp101.895.000,00

100 gram

Rp203.712.000,00

250 gram

Rp509.015.000,00

500 gram

Rp1.017.820.000,00

1000 gram

Rp2.035.600.000,00

Ringkasan

Pada hari Sabtu, 13 September 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.095.000, sementara harga buyback mencapai Rp1.942.000 per gram, keduanya naik Rp7.000 dari hari sebelumnya. Harga emas Antam terbesar, yaitu 1.000 gram, mencapai Rp2.035.600.000.

Pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), sedangkan pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *