Udang Radioaktif: KKP Minta Masyarakat Tenang, Ini Faktanya!

Posted on

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik menyikapi temuan produk udang yang terindikasi terkontaminasi isotop radioaktif. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menegaskan bahwa insiden ini bersifat kasuistik dan bukan fenomena yang meluas. “Kita kan tidak punya reaktor nuklir,” ujar Haeru kepada wartawan di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 9 September 2025.

Pemerintah, melalui KKP, saat ini tengah mengambil langkah-langkah taktis yang sigap guna menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Upaya ini bertujuan agar penjualan produk udang Indonesia dapat kembali menggeliat dan kepercayaan pasar pulih sepenuhnya. “Kalau udangnya aman, ya tidak perlu takut untuk makan udang,” tambahnya, menekankan jaminan keamanan pangan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dari Bea Cukai. Laporan tersebut menyebutkan adanya temuan satu kontainer udang Indonesia yang terdeteksi mengandung isotop radioaktif Cesium-137 dalam jumlah tertentu. Informasi ini dilansir dari Antara, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPKPM) KKP, Ishartini.

Ishartini menjelaskan bahwa sampel udang beku yang ditemukan oleh FDA memiliki tingkat radiasi 68 Bq per kilogram. Angka ini jauh di bawah ambang batas internasional yang ditetapkan, yaitu 1.200 Bq per kilogram. Meskipun demikian, berdasarkan hasil uji tersebut, FDA memutuskan untuk menetapkan daftar merah (red list) khusus bagi produk udang dari PT BMS, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande, Banten. “Diputuskan oleh FDA untuk memberikan red list untuk impor khusus. Jadi khusus udang yang diproduksi oleh PT BMS,” tegas Ishartini.

Menindaklanjuti temuan tersebut, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) segera melakukan inspeksi menyeluruh. Penelusuran difokuskan pada rantai pasok bahan baku udang PT BMS yang berasal dari Lampung dan Pandeglang. Hasil investigasi awal memastikan bahwa tidak ada temuan Cesium-137 di tambak maupun bahan baku udang, yang mengindikasikan bahwa kontaminasi kemungkinan berasal dari luar lingkungan pabrik pengolahan.

Bapeten menduga kuat adanya paparan radioaktif di area luar kawasan pabrik PT BMS di Cikande. Cemaran tersebut diperkirakan berasal dari lingkungan sekitar, khususnya dari material besi tua. “Dari Bapeten mungkin nanti lebih berkompeten untuk bisa menyampaikan duga-dugaan awal seperti misalnya dari besi-besi tua yang ada di sekitar situ. Itu yang diduga bisa mencemari ke pabrik itu, karena itu bisa melalui udara,” papar Ishartini lebih lanjut, menjelaskan potensi jalur kontaminasi.

Sebagai langkah pencegahan risiko lanjutan terhadap produk udang, pemerintah telah menyegel sementara area produksi PT BMS dan melokalisasi kawasan pabrik. KKP juga melibatkan berbagai lembaga terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepolisian, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau lokasi dan memastikan penanganan sumber kontaminasi radioaktif ini dilakukan secara menyeluruh. “Sekarang sudah dilokalisir lokasinya dan sementara PT BMS ini tidak memproduksi dulu udang olahannya sampai seluruh permasalahan ini bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Pabrik PT BMS diwajibkan untuk menjalani proses dekontaminasi dengan pengawasan ketat dari lintas lembaga. Tujuannya adalah agar pabrik dapat kembali beroperasi setelah dipastikan benar-benar aman untuk produksi. KKP kembali menegaskan bahwa kasus ini bersifat spesifik (kasuistik), hanya terjadi pada pengiriman tertentu, sehingga tidak mempengaruhi tambak maupun pabrik lain yang selama ini memasok ekspor udang Indonesia ke berbagai negara. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan Indonesia.

Pilihan editor: Jalan Berbatu Menteri Keuangan Baru

Ringkasan

KKP mengimbau masyarakat untuk tenang terkait temuan udang yang terindikasi terkontaminasi isotop radioaktif, menegaskan bahwa ini adalah kasus kasuistik dan bukan fenomena meluas. Pemerintah sedang mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini agar penjualan udang Indonesia pulih. Kasus ini bermula dari laporan FDA yang menemukan kontainer udang Indonesia mengandung Cesium-137, yang menyebabkan PT BMS masuk daftar merah FDA.

KKP dan Bapeten telah melakukan inspeksi, dan investigasi awal menunjukkan kontaminasi mungkin berasal dari luar pabrik, diduga dari besi tua di sekitar area pabrik PT BMS. Sebagai tindakan pencegahan, area produksi PT BMS disegel sementara dan pabrik diwajibkan menjalani dekontaminasi. KKP menekankan bahwa kasus ini spesifik dan tidak memengaruhi tambak atau pabrik lain yang mengekspor udang Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *