Penjelasan Bank Indonesia di kasus peretasan via BI-Fast

Posted on

BANK Indonesia (BI) buka suara ihwal kasus peretasan sistem pembayaran pada sejumlah bank yang memanfaatkan sistem BI-Fast. Kasus ini mencuat usai rekening Bank Jakarta dibobol dan mengakibatkan terjadinya transaksi anomali lebih dari Rp 200 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, masalah tersebut bukan berasal dari sistem BI-Fast. “Melainkan dari aplikasi di bank terkait yang kini sudah diperbaiki,” kata Denny melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.

Denny menyatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum untuk memastikan proses pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten. Menurutnya, perbankan yang terkait dengan kasus ini telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.

Layanan BI-Fast, ucap Denny, dibangun dan dikelola sesuai standar operasional dan keamanan internasional. Ia menjelaskan instruksi transaksi yang dikirimkan bank ke Bank Indonesia dilindungi dengan jaringan komunikasi yang aman.

“Namun demikian, peserta BI-Fast perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang,” ujar Denny. Ia menyebut BI sebagai pengawas peserta BI-Fast memastikan celah kerawanan akan ditutup oleh peserta, dengan fraud detection system untuk mendeteksi transaksi fraud agar dapat dicegah.

Laporan Majalah Tempo edisi 22 November 2025 berjudul “Bagaimana Sindikat Peretas Membobol Rekening Delapan Bank” mengungkapkan total ada delapan bank yang mengalami modus peretasan via BI-Fast. Dua orang petinggi Bank Indonesia mengatakan sindikat pembobol menyasar bank yang masuk dalam kategori modal inti di bawah Rp 14 triliun, yang biasanya berisi berisi bank pembangunan daerah dan bank kecil lain.

Periode kejahatan berlangsung pada Juni 2024-Maret 2025 dengan nilai nominal sekitar Rp 800 miliar. Bank Jakarta menjadi korban dengan kerugian terbesar yaitu Rp 228,1 miliar.

Febriyan dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Apa Itu BI-Fast yang Diperbincangkan Akibat Pembobolan Bank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *