
PT BANK Central Asia Tbk atau BCA mengumumkan perseroan telah membeli saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) dari PT Central Capital Ventura (CCV) yang merupakan entitas anak. Keduanya telah menandatangani Akta Jual Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional pada 18 Desember 2025.
Corporate Secretary BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan atas transaksi ini, kepemilikan saham PTEN yang sebelumnya dimiliki secara tidak langsung, kini dimiliki secara langsung oleh perseroan. “Persentase kepemilikan saham PTEN oleh Perseroan yaitu sebesar 17,5 persen,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 Desember 2025.
Ketut menjelaskan PTEN adalah lembaga yang menyediakan layanan dalam ekosistem pembayaran atau Gerbang Pembayaran Nasional. PTEN merupakan suatu perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki bersama baik secara langsung atau tidak langsung oleh sejumlah bank Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti IV dan lembaga switching.
Sementara itu, CCV merupakan perusahaan terkendali yang seluruh sahamnya dimiliki oleh BCA baik langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, Ketut mengatakan transaksi pembelian saham PTEN yang dimiliki CCV ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur pada Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan yang hanya wajib dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK.
Pilihan Editor: Para Konglomerat Pemain Baru Bisnis Kripto



