
PT DIRGANTARA Indonesia (PTDI) mendatangani nota kesepahaman dengan PT BIBU Panji Sakti, perusahaan swasta berbasis di Bali, untuk pengadaan 3 unit pesawat N219 konfigurasi kargo.
“Melalui penyediaan pesawat regional yang andal serta dukungan ekosistem MRO dan layanan purna jual yang memadai, PTDI berkomitmen menghadirkan solusi dirgantara yang selaras dengan kebutuhan operasional di wilayah setempat, yang juga dapat mendorong aktivitas ekonomi daerah,” kata Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI Moh. Arif Faisal, dikutip dari siaran pers PTDI, Selasa, 9 Desember 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Arif Faisal, mewakili PTDI, dengan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto S. Adiatmoko Hariwibowo di Hanggar Aircraft Services (ACS) PTDI Bandung, Selasa, 9 Desember 2025. Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan juga oleh Wakil Komisaris Utama PTDI Bonar Halomoan Hutagaol.
Arif mengatakan, PTDI siap mendukung penguatan akses udara dan pengembangan kapasitas layanan penerbangan di berbagai wilayah. ”Melalui pengoperasian N219 sebagai feeder aircraft, proses pengumpulan komoditas dan biota laut dari berbagai titik di wilayah Bali dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Hasil komoditas tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pesawat berbadan besar untuk jalur ekspor, sehingga membentuk rantai logistik end to end yang terintegrasi. Melalui pengoperasian N219, waktu tempuh logistik juga dapat dipersingkat secara signifikan sehingga memperkuat daya saing produk laut bernilai tinggi tersebut,” kata dia.
PT BIBU Panji Sakti merupakan perusahaan swasta berbasis di Bali yang tengah menyiapkan pengembangan aktivitas penangkapan dan pengolahan hasil laut yang membutuhkan fasilitas distribusi udara. ”Dengan adanya pesawat N219 yang bisa dioperasikan di Bali Utara, kami dapat mempersingkat rantai distribusi sehingga harga jual produk komoditas laut di akhir juga akan lebih tinggi. Nanti yang merasakan manfaatnya juga nelayan dan masyarakat,” kata Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto.
Ia mengatakan, pesawat N219 menjadi pilihan untuk memastikan kelancaran rantai pasok dan pengiriman komoditas laut bernilai tinggi. “Jadi ini kami gabungkan antara laut dan udara melalui pesawat N219. Dengan adanya pengadaan pesawat N219 ini maka akan makin memperkuat kesiapan ekosistem di Bali Utara,” ujar Erwanto.
Nota kesepahaman antara PTDI dan PT BIBU Panji Sakit berisi komitmen bersama melakukan analisis investasi pengangkutan komoditas laut di Bali dengan menggunakan pesawat N219 meliputi pemetaan rute potensial, volume kebutuhan, analisis teknis dan ekonomis, serta penyusunan rekomendasi operasional. Nota kesepahaman tersebut, disebutkan akan menjadi fondasi kerja sama komersial dan teknis dalam mendukung rantai pasok industri maritim Bali ke depan.
PTDI telah mengantungi sejumlah kontrak dan Letter of Intent (LoI) pengadaan pesawat N219 lainnya, di antaranya kontrak pengadaan 6 unit pesawat N219 dari Kementerian Pertahanan untuk TNI AD dan kontrak pengadaan 5 unit pesawat N219 dari Setdco Group untuk Pemerintah Demokratik Republik Kongo.
Adapun LOI yang telah dikantungi di antaranya pengadaan 25 (dua puluh lima) unit dari Linkfield Technologies, Cina, serta beberapa nota kesepahaman dan LOI dengan sejumlah pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan transportasi udara perintis dan pelayanan publik di berbagai wilayah di Indonesia.
“Permintaan dari pasar domestik maupun internasional terhadap pesawat sekelas N219 terus bertambah, terutama untuk kebutuhan pelayanan publik di wilayah terpencil, pengangkutan kargo, misi medis, serta peningkatan konektivitas antar-wilayah kepulauan,” demikian dikutip dari siaran pers PTDI.
Pilihan Editor: Benarkah Airbus A320 di Indonesia Layak Terbang?



