AAJI catat klaim asuransi jiwa capai Rp 110,4 triliun hingga September 2025

Posted on

ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa kepada penerima manfaat sebesar Rp 110,44 triliun. Angka tersebut terhitung sejak periode Januari-September 2025.

“Total pembayaran tersebut diberikan kepada 6,92 juta orang penerima manfaat,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Albertus Wiroyo dalam konferensi pers di kantor AAJI pada Senin, 8 Desember 2025.

Albertus mengatakan klaim pada tahun ini turun 7,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Nilai klaim pada 2024 yang diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp 119,97 triliun dengan penerima manfaat 6,94 juta orang.

Data pada 2024 juga menunjukkan penurunan 2 persen jika dibandingkan periode serupa pada tahun 2023. Nilai klaim pada 2023 sebesar Rp 122,46 triliun dengan penerima manfaat 7,69 juta orang. “Penurunan total pembayaran klaim dipengaruhi oleh menurunnya nilai klaim di berbagai komponen,” ucap Albertus.

Menurut pemaparannya, klaim akhir kontrak atau nasabah yang mengakhiri kontrak sampai masa berlaku habis mengalami kenaikan 9,8 persen pada Januari-September 2025 dengan total pembayaran klaim Rp 14,2 triliun. Berbeda dengan periode yang sama pada 2024, total pembayaran klaim Rp 12,93 triliun. Ini menunjukkan angka nasabah loyal pada produk asuransi yang dimiliki.

Klaim surrender atau polis dibatalkan oleh nasabah saat di tengah jalan mengalami penurunan. Pada periode Januari-September 2025 mengalami penurunan 18,7 persen dengan nilai total Rp 47,26 triliun. Berbeda dengan periode yang sama pada 2024 tercatat sebesar Rp 58,11 triliun.

Penurunan ini juga diartikan sangat baik bagi industri asuransi jiwa. “Sebagai indikator masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan perlindungan jangka panjang yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga akhir masa kontrak,” tutur Albertus.

Sementara pada klaim partial withdrawal mengalami kenaikan 8,6 persen pada Januari-September 2025 dengan nilai Rp 16,34 triliun. Angkanya meningkat dari Rp 15,05 triliun jika dibandingkan pada periode yang sama pada 2024.

Klaim pada Januari-September 2025 karena meninggal bernilai Rp 8,36 triliun. Angka tersebut turun 0,2 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 8,38 triliun.

Kemudian tipe kesehatan bernilai Rp 19,35 triliun pada periode Januari-September 2025. “Angka ini tercatat menurun 7,5 persen jika dibandingkan dengan total klaim tahun lalu sebesar Rp 20,91 triliun,” ujar Albertus Wiroyo.

Selanjutnya klaim asuransi dengan tipe lain-lain pada Januari-September 2025 dengan nilai Rp 4,92 triliun. Angkanya mengalami kenaikan 7,3 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp 4,59 triliun.

Pilihan Editor: Risiko Pemerintah Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *